Senin, 10 Agustus 2015

Lelang Illegal Fishing Perdana KPKNL Jayapura Tahun 2015

Lelang Illegal Fishing Perdana KPKNL Jayapura Tahun 2015 sebesar Rp. 1,155 Milyar

Jayapura - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura sebagai salah satu kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) siap mendukung pemberantasan illegal fishing dengan melakukan lelang hasil tangkapan ikan secara cepat dan transparan. Berawal dari ditangkapnya KM. Sino 33 berbendera Indonesia oleh KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (AHP) tanggal 11 Desember 2014 di laut Arafuru melakukan tindak pidana perikanan dan pelayaran berupa +/- 105 ton ikan campuran. 
Menindaklanjuti permohonan lelang Illegal Fishing dari Pihak Lantamal TNI AL XI Merauke yang telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Merauke. Maka KPKNL Jayapura meresponnya dengan cepat . “Sejak hari pertama dimohonkan lelang oleh penjual, maka saat itu juga penetapan lelang. Hari kedua pengumuman lelang, dan hari keempat lelang dilaksanakan,” ungkap pelaksana seksi lelang Elifati Zendrato. Hal ini dilakukan karena ada waktu untuk peserta awal dapat menyiapkan uang jaminan.
Pelaksanaan lelang dimulai pukul 11.25 WIT pada Kantor Lantamal TNI AL XI Merauke, disaksikan oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Merauke, Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Merauke, Pihak tersangka (Pengacara) dan beberapa dari wartawan media elektronik maupun surat kabar setmpat. Pelaksanaan Lelang Illegal Fishing kali ini dipimpin oleh Pejabat Lelang Lapianus Bubu dan berhasil terjual dengan harga Rp. 1.155.000.000,00 dari nilai limit Rp.1.050.000.000,00

Menanggapi lelang Illegal Fishing perdana ini kali ini, Yohanes Herry Prihatin Kepala KPKNL Jayapura menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak baik Lantamal TNI AL XI Merauke dan para pihak terkait atas sukses lelang pada hari ini. Kedepan dalam rangka mendukung pemberantasan illegal fishing KPKNL Jayapura akan selalu siap melayani stakeholder dengan cepat  tanggap, efektif  dan efisien dalam peningkatan kualitas pelayanan lelang ini.

Terakhir menutup wawancara kami seksi hokum dan Informasi kepada pihak Lantamal TNI AL melalui Mayor Laut Bagus Waluya menuturkan ” Terima kasih kepada pihak KPKNL Jayapura yang telah melayani permohonan lelang kami dengan cepat. Kedepan kami berharap tetap bersinergi dalam pemberantasan illegal fishing ini. Dan dalam waktu dekat terdapat potensi untuk pelaksanaan lelang illegal fishing karena ada beberapa tangkapan yang masih diproses di pengadilan negeri Merauke yang nantinya akan dimohonkan lelang kepada KPKNL Jayapura “.

0 komentar:

Posting Komentar